ASN Sampang Kembali Kerja, 105 Pegawai Jalani WFA

ASN Pemkab Sampang mengikuti apel perdana usai libur Lebaran 1447 H, Rabu (25/3/2026), sebagai tanda dimulainya kembali pelayanan publik.(Foto:Poer/MID)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang langsung tancap gas di hari pertama kerja usai libur panjang Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Rabu (25/3/2026), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dikumpulkan dalam apel bersama di halaman Pemkab sebagai penanda dimulainya kembali aktivitas pelayanan publik.

Apel tersebut dihadiri Sekretaris Daerah H. Yuliadi Setiyawan, jajaran kepala OPD, camat, lurah, hingga pejabat eselon. Dalam sambutannya mewakili Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Sekda menyampaikan ucapan Idul Fitri sekaligus menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan profesionalisme.

Momentum ini, kata dia, bukan sekadar seremonial pascalibur, tetapi juga ajang memperkuat soliditas serta memperbaiki kinerja ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia meminta seluruh pegawai segera kembali ke ritme kerja yang produktif tanpa ada tambahan cuti di luar kepentingan mendesak.

“Tidak boleh ada yang menambah libur. Semua harus fokus bekerja dan meningkatkan pelayanan,” tegasnya.

Menariknya, di tengah penegasan disiplin tersebut, Pemkab Sampang juga menerapkan kebijakan fleksibilitas kerja berupa Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku terbatas pada 25–27 Maret 2026.

Kepala BKPSDM Sampang, Arief Lukman Hidayat, menyebut sebanyak 105 ASN dari 14 perangkat daerah mendapat izin bekerja jarak jauh. Namun, ia menegaskan bahwa WFA bukan berarti libur tambahan.

Baca juga:  Awali Safari Ramadhan 1443 H, Wabup Sampang Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Hingga Guru Ngaji

“Target kinerja tetap sama. ASN yang WFA wajib melaporkan pekerjaan secara berkala, lengkap dengan bukti hasil kerja,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara ketat untuk memastikan produktivitas tetap terjaga. Kebijakan ini juga mempertimbangkan efisiensi tugas serta lokasi ASN selama periode Lebaran.

Setelah 27 Maret, seluruh ASN diwajibkan kembali bekerja normal di kantor. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal sebagai simbol mempererat silaturahmi di lingkungan Pemkab Sampang.(Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *