maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten Sampang resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah dari pemerintah pusat. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima yang berlangsung di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta, Senin (27/04/2026).
Aset yang dihibahkan berasal dari eks Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) SPE Petroleum Ltd. dan kini menjadi bagian dari kekayaan daerah yang akan dikelola Pemkab Sampang.
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Bappelitbangda, Kepala BPPKAD, Plt. Kepala DPUPR, serta Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan KB.
Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemkab Sampang melalui hibah tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memanfaatkan aset secara maksimal bagi kepentingan masyarakat.
“Aset ini akan kami kelola secara optimal untuk menunjang fasilitas pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa lahan yang berada di Desa Gunung Eleh dan Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, akan dikembangkan menjadi kawasan taman edukasi berbasis pertanian terintegrasi (integrated farming).
Menurutnya, konsep tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan, tetapi juga membuka ruang pembelajaran berbasis praktik bagi masyarakat, khususnya di bidang pertanian.
“Ini menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat sektor ekonomi berbasis potensi lokal,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam memperkuat kapasitas daerah sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan semakin solid ke depan,” pungkasnya.(Poer/MH)














