banner 728x90

SPPG Dalpenang dan SD Rongtengah IV Bantah Isu UPF dan Nasi Basi Program MBG

Musyawaman, Kepala SD Rongtengah IV, saat memberikan klarifikasi terkait isu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di ruang kerjanya, Kamis (22/1/2026).(Foto: Poer/MID)

maduraindepth.com – Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dalpenang bersama pihak SD Rongtengah IV memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait dugaan penggunaan Ultra Processed Food (UPF) serta isu nasi basi dan larangan dokumentasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala SPPG Dalpenang, Attoulloh, menegaskan bahwa menu telur dadar dengan tambahan sosis yang dipersoalkan tidak melanggar ketentuan. Menurutnya, sosis hanya digunakan sebagai variasi dalam jumlah terbatas dan masih berada dalam koridor teknis pelaksanaan MBG.

“UPF memang tidak dianjurkan, tapi dalam menu itu hanya sebagai variasi, dengan potongan sosis yang sangat sedikit. Secara aturan masih diperbolehkan,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Menanggapi dugaan nasi basi, Attoulloh menyatakan pihaknya tidak pernah menerima laporan resmi dari sekolah penerima manfaat. Ia menjelaskan bahwa makanan MBG disajikan untuk dikonsumsi dalam rentang waktu tertentu di sekolah, sehingga tidak direkomendasikan untuk dibawa pulang. Apabila dikonsumsi di luar waktu yang telah ditetapkan, kondisi makanan berada di luar kendali pengelola SPPG.

Attoulloh, Kepala SPPG Dalpenang, saat memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang, Kamis (22/1/2026).(Foto: Poer/MID)

Klarifikasi senada disampaikan Kepala SD Rongtengah IV, Musyawaman. Ia memastikan tidak ditemukan nasi basi di lingkungan sekolahnya setelah dilakukan penelusuran internal dengan melibatkan guru dan siswa.

“Tidak ada laporan nasi basi. Informasi yang beredar juga tidak jelas sumbernya, termasuk nama siswa maupun kelasnya,” kata Musyawaman.

Baca juga:  Dalpenang Jadi Tuan Rumah Evaluasi Program Pokok TP PKK Sampang

Ia juga membantah adanya perampasan handphone dan larangan dokumentasi di sekolah. Menurutnya, siswa memang dilarang membawa handphone ke sekolah, kecuali atas izin guru untuk kepentingan pembelajaran tertentu.

Terkait distribusi makanan, Musyawaman menjelaskan bahwa sisa makanan yang tidak habis dikonsumsi siswa dikumpulkan dan dibagikan kepada guru. Hal tersebut bukan disebabkan kondisi makanan yang tidak layak, melainkan karena porsi makanan tidak dihabiskan oleh siswa.

Pihak SPPG Dalpenang dan sekolah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, serta menegaskan pentingnya verifikasi agar Program MBG tetap berjalan sesuai tujuan utamanya, yakni menjamin kualitas gizi dan keamanan pangan bagi siswa.(Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *