maduraindepth.com – Warga Dusun Murtapa, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, digegerkan dengan penggerebekan seorang pria yang diduga melakukan perzinaan dengan istri orang, Minggu (18/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Peristiwa tersebut berujung pada pengamanan terduga pelaku oleh aparat kepolisian setelah sempat diamankan warga.
Kejadian bermula ketika seorang warga bernama Selabi (65) menemukan sepeda motor Honda Beat terparkir mencurigakan di semak-semak sekitar pukul 01.00 WIB. Curiga dengan situasi tersebut, warga kemudian melakukan penyisiran dan mencurigai sebuah rumah yang lampu terasnya padam, padahal diketahui pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.
Saat dicek ke dalam rumah, warga mendapati seorang pria tak dikenal bersembunyi di plafon kamar. Pria tersebut langsung diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pria itu datang untuk menemui perempuan berinisial SH (27), yang merupakan istri sah pemilik rumah bernama M (30).
“Terduga pelaku diamankan warga karena diduga melakukan perzinaan dengan istri korban. Situasi sempat memanas, namun berhasil dikendalikan setelah anggota Polsek Omben dan Pamapta Polres Sampang turun ke lokasi,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi.
AKP Eko menjelaskan, sepeda motor milik terduga pelaku diketahui dibakar warga akibat emosi massa. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, sekitar pukul 04.15 WIB warga akhirnya menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sementara itu, perempuan berinisial SH dilaporkan melarikan diri saat warga menggeledah rumah dan hingga kini masih dalam pencarian. Terduga pelaku berinisial AA saat ini telah diamankan di Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim. Korban juga telah resmi melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Poer/MH)














