maduraindepth.com — Warga Desa Planggaran Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, dibuat geger oleh kemunculan gas dari sumur bor yang mudah terbakar. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan gas keluar dari pipa bor dan langsung menyambar api saat didekatkan sumber panas.
Merespons kejadian itu, Polsek Banyuates Polres Sampang bergerak cepat mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Kapolsek Banyuates IPTU Siswanto, S.H., mewakili Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi anggota kepolisian, perangkat desa, pemilik lahan, serta tokoh masyarakat.
Sumur bor tersebut berada di lahan milik Madus (49), warga Dusun Kertaker, Desa Planggaran Timur. Pengeboran dilakukan untuk kebutuhan pertanian dan aktivitas sehari-hari, dengan tukang bor bernama Saruki (35), warga Desa Banjar Billah, Kecamatan Tambelangan.
Kronologi kejadian bermula pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, saat pengeboran masih berjalan normal. Namun, pada Rabu malam, 14 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, ketika kedalaman sumur mencapai sekitar 51–53 meter, tiba-tiba keluar gas dari pipa bor disertai bau menyengat. Gas tersebut diketahui mudah terbakar setelah diuji dengan api. Demi alasan keselamatan, proses pengeboran pun langsung dihentikan.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Banyuates memasang garis polisi di sekitar lokasi dan mengimbau masyarakat agar tidak mendekat. Langkah ini diambil mengingat potensi bahaya kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
IPTU Siswanto menegaskan, lokasi sumur bor berada sekitar 100 meter dari permukiman warga sehingga risiko terhadap masyarakat relatif dapat diminimalkan. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan ketat dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Sampang. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian ESDM untuk memeriksa kandungan gas yang keluar dan memastikan tingkat bahayanya.
“Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tetap aman sembari menunggu hasil pemeriksaan dari pihak terkait,” tegas IPTU Siswanto.(Poer/MH)














