maduraindepth.com – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sampang sepanjang 2025 menunjukkan intensitas yang semakin tinggi. Selama periode Januari hingga Desember 2025, Polres Sampang berhasil mengungkap 147 kasus tindak pidana narkotika, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Di tengah tingginya dinamika kejahatan, kinerja kepolisian justru mencatat hasil positif dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 86 persen.
Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam rilis akhir tahun menyampaikan, dari total 304 laporan kriminal yang diterima sepanjang 2025, sebanyak 260 kasus berhasil diselesaikan. Capaian tersebut mencerminkan komitmen Polres Sampang dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Tahun 2025 menjadi momentum penguatan penegakan hukum. Kami berupaya memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan tuntas,” tegas AKBP Hartono.
Pada pengungkapan kasus narkoba, polisi menyita lebih dari 2 kilogram sabu, ratusan butir ekstasi, serta ribuan obat keras berbahaya. Dari hasil operasi tersebut, 174 tersangka diamankan, dengan mayoritas berperan sebagai pengedar. Peredaran narkoba diketahui telah menjangkau hampir seluruh kecamatan, dengan wilayah perkotaan masih menjadi titik rawan.
Sementara itu, pada ranah kriminal umum, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi laporan masyarakat. Kendati demikian, Satreskrim Polres Sampang memberi perhatian serius terhadap kejahatan yang menyasar kelompok rentan. Seluruh kasus penganiayaan berhasil dituntaskan, sementara penanganan kejahatan terhadap anak mencapai hampir 90 persen.
Kinerja tersebut juga diperkuat melalui pelaksanaan Program 100 Hari Asta Cita, di mana puluhan kasus strategis berhasil diungkap, termasuk penindakan tegas terhadap judi online dan judi konvensional. Sepanjang 2025, total 247 tersangka dari berbagai tindak pidana berhasil diamankan.
Menutup keterangannya, Kapolres Sampang mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di lingkungan pemukiman, serta aktif memanfaatkan layanan kepolisian demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Poer/MH)














