banner 728x90
News  

Aksi Curanmor Alat Gudang di Sampang Terbongkar, Pelaku Diamankan Warga Tengah Malam

Tersangka pencurian alat gudang digiring petugas Resmob Satreskrim Polres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

maduraindepth.com – Rentetan aksi pencurian alat berat gudang yang meresahkan warga Dusun Bandungan, Desa Tanggumong, Kabupaten Sampang, akhirnya terungkap, setelah seorang pria diamankan warga saat kedapatan membawa mesin sprayer power, Sabtu (6/12/2025) malam.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan kasus ini bermula ketika pemilik gudang, M. Qurausy Asid, curiga dengan hilangnya alat penyemprot listrik miliknya sekitar pukul 19.00 WIB. “Karena barang-barang sering hilang sebelumnya, korban memutuskan untuk memantau situasi dengan para saksi,” ujarnya.

Kecurigaan memuncak pada pukul 23.30 WIB. Dua pria terlihat datang dengan sepeda motor Honda Vario sambil membawa mesin. Pemilik gudang kemudian mengikuti mereka ke kompleks perumahan Barisan Indah. Namun, mereka kehilangan jejak. Di dalam kompleks perumahan, korban menemukan mesinnya tergeletak di pinggir jalan.

Pukul 01.30 WIB, seorang pria muncul kembali dari kompleks perumahan, mengendarai sepeda listrik bermesin yang sama. Warga langsung menangkapnya, meskipun awalnya ia membantah terlibat.

Tak lama kemudian, Tim Brimob Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Saat petugas mendatangi rumah tersangka, ditemukan barang-barang lain yang diduga terkait dengan kasus ini. Semua barang bukti beserta tersangka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Eko.

Baca juga:  Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Bangkalan Sedang Berlangsung

Terduga pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp7 juta. (Poer)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *