banner 728x90

Food Tray MBG Jadi Beban Sekolah, Humas SPPG di Sampang Buka Suara

Humas SPPG Camplong dan Polagan, Akhmad Ripto, saat memberikan klarifikasi terkait program makan bergizi gratis. (Foto: Purnawihadi/MID)

maduraindepth.com – Program makan bergizi gratis yang digulirkan pemerintah pusat menuai sorotan di Sampang. Bukan soal menu atau pelaksanaan teknis, melainkan aturan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara sekolah pelaksana dengan pihak dapur penyedia makanan.

Dalam MoU itu, sekolah diwajibkan menanggung ganti rugi jika terjadi kehilangan atau kerusakan food tray (rompang) sebesar Rp 80 ribu per unit. Ketentuan ini dianggap cukup membebani pihak sekolah.

Kepala SMKN 2 Sampang, Mukani, mengaku khawatir terkait aturan tersebut. Ia menilai tidak ada sumber dana jelas untuk menutupi biaya ganti rugi itu.

“Kalau harus bayar Rp 80 ribu per rompang, dari mana uangnya? Dana BOS jelas tidak boleh dipakai. Akhirnya, sekolah menyiasati dengan patungan bersama siswa, meski ini juga terasa berat,” ungkap Mukani.

Menanggapi hal itu, pihak dapur penyedia makanan memberikan klarifikasi. Akhmad Ripto, Humas SPPG Camplong dan Polagan, menegaskan ketentuan ganti rugi tetap berlaku, namun ada toleransi.

“Kalau hanya hilang 1–2 rompang, masih bisa dimaklumi. Tapi kalau lebih dari 10, tentu akan kami dalami, apakah ada kelalaian atau kesengajaan,” ujar pria berkumis itu.

“Karena fasilitas ini adalah tanggung jawab bersama antara dapur dan sekolah,” sambung mantan komisioner KPU Sampang tersebut.

Meski ada kelonggaran, sejumlah sekolah tetap menilai aturan tersebut berpotensi membebani. Pasalnya, food tray dipakai dalam jumlah besar setiap hari, sehingga risiko rusak cukup tinggi. (Poer/MH)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *