banner 728x90

Warga Tolak Rencana Pemkab Bangkalan Buka Kembali TPA Buluh

pemkab bangkalan rencana buka kembali TPA buluh ditolak warga
Warga menolak pembukaan kembali TPA di Desa Buluh. (Foto: IST)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana membuka kembali tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Namun rencana itu mendapatkan penolakan warga sekitar. Bahkan, warga bersikukuh agar TPA di lokasi tersebut ditutup permanen.

Kepala Desa Buluh, Moh Taufik menyampaikan, bahwa pihaknya kecewa karena Plt Bupati Bangkalan, Mohni, tidak hadir untuk mendengar langsung keluhan masyarakat. “Yang datang hanya kepala DLH dan satu orang Kabidnya. Plt Bupati yang sudah direncanakan datang, ternyata tidak tepat janji. Kami dan warga sangat kecewa,” tuturnya, Jumat (21/7).

Dia menegaskan, bahwa keputusan masyarakat untuk menutup TPA di Desa Buluh tersebut sudah final. Karena, masyarakat sudah merasa trauma hidup berdampingan dengan sampah.

“Belasan tahun masyarakat sudah merasakan hidup berdampingan dengan sampah, dan masyarakat sudah trauma, sehingga tidak ada lagi negosiasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepada DLH Bangkalan, Anang Yulianto mengatakan, bahwa pihaknya terus mengupayakan agar permasalahan tersebut mendapat jalan keluar. Bahkan, dia masih berharap agar TPA di Desa Buluh bisa dibuka kembali.

“Kedatangan kami ingin menampung aspirasi dari warga sekitar atas rencana pembukaan TPA. Namun masih belum ada titik temu,” ujarnya.

Dia menambahkan, warga sekitar masih menolak atas rencana pembukaan kembali TPA. Hasil pertemuan dan aspirasi dari warga tersebut akan disampaikan kepada Plt Bupati Bangkalan.

Baca juga:  Demo Tandingan, Dukung Pj Kades Bator, Warga Kepung Kantor Kecamatan Klampis Bangkalan

“Permintaan warga akan kami tampung dan kami laporkan kepada pimpinan. Pak Plt tidak hadir, kemungkinan ada acara yang berbarengan,” pungkasnya. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *