maduraindepth.com – Usai dikukuhkan di Surabaya beberapa hari lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggelar rapat perdana, Ahad (16/6/2019).
Rapat tersebut dihadiri oleh ketua dan komisioner KPU Sampang yang baru.
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menuturkan, rapat tersebut untuk menindaklanjuti surat KPU RI tentang penyelesaian aplikasi penghitungan (Situng) Pemilu, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.
“Rapat tadi membahas tindak lanjut surat KPU RI,” tutur Addy saat ditemui usai rapat di Kantor KPU Jl. Diponegoro No. 49 C, Sampang.
Dijelaskan Addy, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan beberapa agenda. Diantaranya melakukan konsolidasi internal di jajaran sekretariat KPU dan badan adhoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Besok senin kita adakan acara lepas kenal bersama mantan komisioner KPU dan seluruh staf kesekretariatan KPU,” pungkasnya. (AR/MH)