Kecanduan, Bocah 4 Tahun di Sampang Hirup Aroma Bensin

Alifa, bocah 4 tahun yang memiliki kebiasaan menghirup aroma bensin. (Foto: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Alifa, 4 tahun, bocah yang tinggal di Dusun Gendis, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura memiliki kebiasaan unik. Ia diketahui alami kecanduan menghirup aroma bensin sejak usia tiga tahun.

Anak pertama dari pasangan Hamid dan Sahiyatul Jannah ini hidup dalam lingkungan yang sederhana. Ibunya mengurus rumah tangga sembari buka usaha di rumahnya. Sedangkan sang ayah wiraswasta yang penghasilannya tidak menentu.

banner 728x90

Hamid menceritakan, sebelumnya Alifa tidak pernah berprilaku seperti itu. Namun sejak kelahiran buah hatinya yang kedua, si Alifa mulai suka bermain di dekat bensin dan mencium bau aromanya.

“Kebetulan saya jualan bensin, apalagi Alifa kadang main sendirian dan mungkin karena saat menghirup aromanya ia merasa nyaman dan mulai kecanduan,” ujarnya pada maduraindepth.com, Kamis (16/6).

Hamid menuturkan, Alifa menangis dan meronta ketika dilarang menghirup aroma bensin.

“Kami pernah melarang saat ketahuan menghirup aroma bensin, tapi tetap tidak mau bahkan sampai menangis saat kami coba menjauhkan,” ungkapnya.

Melihat tingkah laku anaknya itu, Hamid sebagai orang tua terpaksa menyembunyikan bensin jualannya agar tidak diketahui anaknya tersebut. Bahkan sebelum dilarang, Alifa nekat masuk ke tempat bensin.

“Pernah masuk ke dalam tempat bensin yang sedang kami letakkan depan rumah. Kami tidak tega terpaksa kami sembunyikan bensin darinya, tetapi kalau ada warga membeli kami kasih tanpa sepengetahuan Alifa,” singkatnya.

Baca juga:  Menjadi Pengedar Sabu, Warga Pangarengan Dibekuk Satreskoba Polres Sampang

Ia kemudian membawa Alifa ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) setempat untuk dicek kesehatannya. Hasilnya, Alifa dinyatakan sehat tanpa ada gangguan apapun.

“Saat diperiksa kondisinya sehat tidak ada gejala apa-apa. Namanya orang tua tetap kami kontrol dan melarang dia untuk melakukan (menghirup aroma bensin) lagi,” terangnya. (Alim/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *