Kemenag Sampang Raih Predikat Zona Integritas Tingkat Nasional

Kemenag sampang predikat zona integritas
Kepala Kemenag Sampang H. Pardi saat memberikan cendera mata kepada Kakanwil Kemenag Jatim Husnul Maram di Pendopo Trunojoyo, Kamis (6/1). (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Di awal tahun 2022, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur meraih predikat zona integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tingkat nasional.

Capaian itu diapresiasi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jatim Husnul Maram saat menghadiri resepsi Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke-76 dan pembinaan Aparatus Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Pendopo Trunojoyo, Kamis (6/1).

banner 728x90

Kepala Kantor Kemenag Sampang H. Pardi menyampaikan, predikat ZI WBK dan WBBM tingkat nasional yang disandang Kemenag Sampang tidak lepas dari kerjasama dan dukungan semua pihak.

“Alhamdulillah upaya kita di tahun 2021 tidak sia-sia, kami lakukan submit dan berhasil di tahun 2022 Kemenag akan go nasional,” kata H. Pardi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1).

Dijelaskan H. Pardi, bahwa Kemenag Sampang secara faktual sudah dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah memiliki integritas sebagai kementerian yang bebas dari gratifikasi, korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Dalam hal pelayanan Kemenag Sampang sudah bisa diakui publik sebagai institusi atau birokrasi yang bersih dan melayani,” ujarnya.

Atas pencapaian tersebut, pihaknya bertekad akan memberikan pelayanan prima dengan memanfaatkan pelayanan digital maupun manual kepada masyarakat setempat.

Baca juga:  Kemenag Sampang Lakukan Pembinaan dan Penguatan Program Baznas serta Pembangunan Zona Integritas

Di sisi lain, pada tahun 2022 Kemenag Sampang akan melakukan pemberian beasiswa tahfidz yang akan diberikan kepada 90 siswa dengan dibantu stakeholder terkait.

“Insya Alloh akan ada beasiswa untuk siswa tahfidz, Kemenag Sampang bersama Bank Syariah Indonesia melihat dan peduli itu,” tandasnya.

Perlu diketahui, Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintahan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi. Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *