Paripurna DPRD Sampang, Pendapatan Daerah Turun Rp 145 Miliar

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sampang, Senin (20/9). (Foto : Istimewa)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sampang menggelar rapat paripurna Penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati Tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan 6 Raperda Usulan serta Jawaban Bupati Atas PU Fraksi-Fraksi, Senin (20/9). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Fadol Abdur Rohim.

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi, Wakil Bupati Abdullah Hidayat, anggota forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Camat dan Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).

banner 728x90

Delapan Fraksi menyampaikan pemandangan umumnya terhadap nota penjelasan bupati tentang raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan enam raperda usulan.

Moh. Iqbal Fatoni, juru bicara fraksi PPP menyampaikan, setelah membaca dan mengkaji nota penjelasan bupati tentang raperda perubahan APBD 2021 dan enam raperda usulan yang telah diparipurnakan sebelumnya, ada beberapa catatan yang menjadi perhatian fraksinya.

Pertama, terkait dengan penggunaan dana APBD Perubahan 2021. Kedua, tentang efektivitas pelaksanaan program pemulihan ekonomi. Ketiga masalah besaran pendapat asli daerah (PAD) dan pemanfaatan aset milik daerah. Keempat tentang angka pengangguran dan kemiskinan di Sampang.

Dia berharap Pemkab lebih maksimal dalam penggunaan anggaran. Sebab, beberapa kali APBD Sampang direfocusing akibat pandemi Covid-19.

“Saat ini program yang paling penting untuk dilaksanakan dan dimaksimalkan adalah pemulihan ekonomi dan peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas,” katanya.

Baca juga:  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna, Ini yang Disampaikan Fraksi-fraksi

Karena itu, Ia minta Pemkab lebih transparan soal efektivitas pelaksanaan program yang direncanakan. Karena menurut dia, masih ada OPD yang melaksanakan program berulang-ulang dan hanya menyerap anggaran saja.

“Dinas jangan biasakan copy paste program. Kalau memang itu tidak bermanfaat bagi masyarakat, jangan dianggarkan,” tegasnya.

Masalah besaran PAD dan pemanfaatan aset milik daerah, kata Fafan, panggilannya, mendapat perhatian utama pemerintah. Sebab, secara keseluruhan PAD Sampang tahun ini menurun terutama dari sektor retribusi pasar.

“Pemulangan 4.345 TKI dari luar negeri juga tidak kalah penting untuk jadi perhatian pemerintah. Karena kalau dibiarkan bukan tidak mungkin angka pengangguran akan meningkat,” ujarnya.

Agus Husnul Yaqin dari fraksi Demokrat menyampaikan bahwa OPD harus maksimal membahas raperda perubahan APBD agar dapat menghasilkan program yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan rancangan APBD perubahan ini penting sekali untuk diseriusi karena menyangkut masa depan Kabupaten Sampang,” ucap Agus.

Menanggapi itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan, total pendapatan daerah pada perubahan APBD 2021 mengalami penurunan sekitar Rp 145 miliar. Penurunan PAD berasal dari sektor PAD turun sekitar 20 persen dan pendapatan transfer turun sekitar 7 persen.

Sektor pajak, lanjut dia, juga mengalami penurunan sekitar 30 persen. Penurunan terbesar berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dari anggaran semula sebesar Rp 18 miliar menjadi Rp 12 miliar atau turun Rp 6 miliar.

Baca juga:  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

“Target PAD kita juga mengalami hal yang sama, Penurunannya sekitar 20 persen berasal dari seluruh sektor atau komponen pembentuk PAD. Itu sudah kami hitung berdasarkan potensi riil 6 bulan ke depan serta mempertimbangkan capaian target selama semester I tahun anggaran 2021,” jelasnya.

Diterangkan, program pemulihan ekonomi dampak Covid-19 di Sampang berjalan dengan baik. Pendanaan program penguatan ekonomi daerah, pemberdayaan UMKM/industri kecil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dari Dana Insentif Daerah (DID) dianggarkan sekitar Rp 10,3 miliar.

Dana itu dipecah untuk kegiatan dibeberapa OPD. Yakni, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Sosial. Dana itu juga dialokasikan untuk belanja tidak langsung.

“Sementara untuk program kesejahteraan yang bersifat rutin seperti bantuan insentif guru ngaji, bantuan untuk anak yatim dan marbot masjid dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU),” terangnya.

Mantan anggota DPR RI Partai Nasdem ini menyampaikan bahwa untuk pemberdayaan TKI pihaknya melaksanakan program pelatihan kerja, bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur.

Selain pelatihan juga diberikan bantuan alat agar mereka bisa mengembangkan bakat dan membuka usaha,” bebernya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *