Pembacokan Kakak Kandung di Pamekasan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Pembacokan Pamekasan
Potongan gambar video korban pembacokan di Pamekasan, Kamis (15/4) malam. (Istimewa)

maduraindepth.com – Bemula dari cekcok, Jaelani, 20, yang berasal dari Oro Timur, Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Pamekasan tega membunuh kakak kandungnya sendiri. Korban yakni M, 33, dibacok pelaku saat berada di teras rumahnya, Kamis (15/4) malam.

Saat itu, korban yang berada di depan teras rumah dihampiri Jaelani. Tiba-tiba, pelaku langsung menebas perut M hingga mengakibatkan perut korban robek dan bersimbah darah. Setelah berhasil membacok kakak kandungnya, Jaelani melarikan diri.

banner 728x90

“Dihadang oleh warga sekitar. Namun karena Jaelani memegang Celurit dan mau membacok warga lain, sehingga warga sekitar tidak jadi menangkapnya,” terang Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo, Jumat (16/4).

Diterangkan, korban sempat dilarikan kerumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Namun tidak tertolong dan meninggal dunia.

Sementar itu, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembacokan dan saat ini dalam proses pemerikasaan.

“Pelaku kini diamankan,” imbuh Putranto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (RUK/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *