FKDT Ngaku Tidak Tahu Jumlah Penerima BOP Madin

BOP Madin
Tangkapan layar surat pemberitahuan dari Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kepada lembaga penerima BOP Madin. (FOTO: Tangkapan layar SP BOP MDT Tahap 2)

maduraindepth.com – Pencairan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk madrasah diniyah (Madin) yang seharusnya dialokasikan untuk penanganan COVID-19 terlepas dari pantauan Kemenag Sampang.

Hal itu terbukti dengan ketidakpastian jumlah lembaga penerima BOP Madin yang dimiliki oleh Bagian Pendidikan Diniyah (PD) Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Sampang dan ketidaktahuan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) di beberapa Kecamatan terhadap jumlah lembaga penerima.

banner 728x90

Beberapa waktu lalu, Staf PD Pontren Kemenag Sampang, Syamsul Hidayat menuturkan, Kemenag Sampang hanya sebatas menghimbau agar dana tersebut digunakan sesuai peruntukkannya. Yakni juknis yang telah ditentukan oleh kementerian.

“Kami menghimbau kepada pengurus FKDT dan Forum Komunikasi Pendidikan Al Quran (FKPQ) serta Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) untuk menghimbau kepada lembaga penerima BOP agar menggunakan anggaran tersebut tepat guna, tepat waktu dan tepat administrasi, karena hal ini berkaitan dengan pelaporan,” tuturnya.

Syamsul Hidayat juga menegaskan, pihaknya telah menghimbau kepada FKDT kecamatan agar anggaran tersebut tepat guna, tepat waktu dan tepat sasaran. Meskipun dalam pengusulannya tanpa melalui rekomendasi Kemenag Sampang.

“Kami tidak tahu secara pasti berapa penerima BOP Madin di Kabupaten Sampang, sebab lembaga mengusulkan sendiri dan pencairannya langsung ke lembaga,” terangnya.

“Namun kami berupaya akan tetap mendata berapa lembaga penerima di Sampang, kami sudah mendownload lembaga penerima yang ada di sampang, berdasarkan data penerima BOP lembaga Madin se Jawa Timur melalui website,” pungkasnya.

Baca juga:  Rencana Pengisian JPTP Kosong di Dua OPD Sumenep Kandas di Tengah Jalan

Terpisah, Ketua FKDT Kecamatan Karang Penang, H. Mahsus mengaku kesulitan dalam melakukan pemantauan BOP Madin terhadap lembaga penerima. Sebab, sampai saat ini dirinya belum mengantongi data lembaga penerima BOP di Kecamatan Karang Penang.

“Memang ada komunikasi dari Kemenag Sampang dengan kami, tapi kami tidak memiliki data penerima, lalu bagaimana kami melakukan pemantauan,” tuturnya saat dikonfirmasi di kediamannya, Ahad (15/11) kemarin.

“Kami sempat mendengar adanya BOP Madin untuk penanganan COVID-19, itu pun di saat tahap II, kami FKDT tidak diajak koordinasi oleh lembaga, terkait BOP tersebut,” keluhnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua FKDT Kecamatan Ketapang, H. Suja’i. Menurutnya, perlu adanya duduk bersama antara semua FKDT kecamatan, FKDT kabupaten dan Kemenag Sampang dalam menyikapi hal tersebut.

Sehingga, sambung dia, setelah data lembaga penerima di kabupaten sudah dirampungkan, maka pihak FKDT bisa melakukan pengawasan terhadap lembaga dalam penggunaan BOP Tersebut.

“Sebab kami selalu FKDT dari tahap I dan tahap II tidak diajak koordinasi oleh lembaga dalam pengusulan BOP Madin,” timpalnya.

Ketua FKDT Kecamatan Jrengik, Junaidi juga mengatakan hal serupa. Menurutnya di Kecamatan Jrengik terdapat beberapa lembaga yang sudah mendapatkan BOP Madin. Namun secara detail berapa jumlah penerima di Kecamatan Jrengik pihaknya tidak mengetahui secara pasti.

Baca juga:  Peringatan HPN 2021, Ini Harapan Ketua DPRD Sampang Kepada Insan Pers

“Sempat saya lihat data penerimanya secara keseluruhan di Jawa Timur, ada beberapa nama-nama penerima di Sampang, tapi saya tidak fokus satu-persatu karena terlalu banyak,” tandasnya, Senin (16/11). (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *