Begini Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap Raperda APBD Perubahan Sampang Tahun 2020

Pandangan umum fraksi dprd sampang raperda apbd perubahan 2020
Suasana rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2020 di Graha Paripurna DPRD Sampang. (Foto: RIF/MI)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang kembali menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sampang Tahun anggaran 2020 dan jawaban bupati terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi. Rapat digelar hari ini, Senin (7/9) di Graha Paripurna DPRD Sampang.

Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari menyampaikan, dari 45 anggota legislatif hanya 30 orang yang hadir dalam paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi tersebut. Sementara 15 anggota dewan lainnya absen dalam sidang tersebut.

banner 728x90

Anwari menyebut, meski tidak dihadiri oleh 45 anggota dewan, rapat paripurna tetap bisa dilaksanakan. Alasannya karena sudah sesuai dengan tata tertib DPRD Sampang.

“Sesuai tata tertib DPRD maka rapat hari ini memnuhi ketentuan tata tertib dan bisa dilaksanakan,” jelas dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Fadol, ketua DPRD Sampang yang sekaligus sebagai pimpinan sidang. Fadol mengatakan, berdasarkan daftar hadir yang telah disampaikan, rapat kali ini telah memenuhi tata tertib.

“Sehingga secara resmi sidang paripurna resmi dibuka,” ujarnya.

Dijelaskan, paripurna yang dihelat kali ini merupakan tindak lanjut dari sidang paripurna sebelumnya. Yakni dari hasil musyawarah tingkat Fraksi-Fraksi dan badan musyawarah (Banmus).

Penyampaian pandangan umum disampaikan oleh masing-masing perwakilan Fraksi-Fraksi. Fraksi PPP diwakili oleh Moh. Hosni, NasDem oleh Markanji, Gerindra oleh Amir Lubis dan Demokrat oleh H. Abdus Salam.

Baca juga:  Pelaku Pedofil di Sampang Divonis 19 Tahun Penjara

Kemudian dari Fraksi Golkar disampaikan oleh Moh. Zahroni, Fraksi PAN disampaikan oleh Ali Fauzan, sedangkan Fraksi PDI dan Hanura disampaikan oleh Iwan Efendi. Sementara dari Fraksi PKB diserahkan oleh Ach. Baihaki.

Dalam penyampaiannya, Baihaki menyampaikan aspirasi hasil pandangan umun Fraksi PKB kepada Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Kami menerima titipan dari tokoh ulama dan tokoh masyarakat tentang maraknya perjudian, mumpung ada Kapolres yang baru maka kami berharap untuk bersinergi dan memberantas maraknya perjudian agar tidak membudaya di masyarakat,” katanya.

Menurutnya, judi sudah mulai dianggap hal biasa oleh sebagian golongan masyarakat. Sehingga pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Sampang khsusunya Kapolres turun lapangan agar memberantas judi yang sangat merusak masyarakat kabupaten Sampang.

Sementara dari Fraksi Demokrat, H. Abdus Salam meminta pemerintah bisa mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Kecamatan Kedungdung. “Pertama kalau bisa kapolsek Kedungdung dimanfaatkan untuk bagaimana di saat hari pasaran di area pasar Kedungdung tidak mengalami kemacetan,” pintanya.

Jawaban Bupati Slamet Junaidi

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan terima kasih kepada para legislator yang telah menyumbangkan pemikirannya dalam merumuskan perubahan APBD tahun 2020. Menurutnya, selama pandemi pos-pos anggaran banyak yang terserap untuk pencegahan dan penangan COVID-19.

“Pada prinsipnya, perubahan APBD dilakukan karena adanya ketidaksesuaian yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Kemudian tidak ada penambahan dana untuk kegiatan yang bersifat rutin atau personal perkantoran kecuali untuk pembayaran air dan belanja honorium atau jasa serta belanja lain yang bersifat wajib yang harus dipenuhi karena pada saat dilakukan dari alokasi anggaran belanja tersebut ikut terkena pengurangan,” ujar Slamet Junaidi.

Baca juga:  Dispendukcapil Sampang Luncurkan Karpet Merah dan Balada Cinta

Selain itu, lanjut H. Idi, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 5 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Sampang pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 tetap memprioritaskan ketersediaan dana untuk penanganan COVID-19. Antara lain yang bersumber dari belanja tidak terduga dengan prioritas penanganan kesehatan ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan penyediaan jaring pengaman sosial (JPS) pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 juga melakukan alokasi belanja tidak terduga sekitar 27 persen untuk belanja modal yang diarahkan pada program-program pembangunan yang bersifat formalitas dan strategis.

Kemudian merujuk pada Perubahan Peraturan Bupati Nomor 75 tahun 2016 tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020, kata H. Idi, harus menyesuaikan dengan beberapa regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat, pimpinan dan anggota dewan secara umum. Sebab itu pihaknya berjanji akan benar-benar memperhatikan saran dan pendapat fraksi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan.

“Akhirnya saya secara pribadi maupun pemerintah, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh rakyat menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Semoga Allah selalu memberikan perlindungan kesehatan dan pengabdian kepada masyarakat,” harapnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *