maduraindepth.com – Sedikitnya ada 287 dari total 482 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Sampang lunas membayar biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) 2019. Sementara sisanya 195 belum melunasi.
Pelunasan biaya haji tersebut terhitung sejak 19 Maret sampai 15 April 2019. Hal itu disampaikan Kasi Penyelenggara Haji Kementrian Agama (Kemenag) Sampang Fathurrahman, Senin (8/4/2019).
Fathurrahman mengatakan, bagi CJH yang belum melunasi BPIH diharapkan agar secepatnya melakukan pembayaran ke Bank yang telah ditentukan. Sebab jika sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan, para CJH tersebut masuk daftar tunggu ibadah haji di tahun 2020.
“Jika belum melunasi secara otomastis akan berangkat tahun depan,” tegas Fathurrahman kepada reporter Maduraindepth.
Dia menyarankan, pembayaran biaya haji jangan dilakukan pada saat hari terakhir. Karena dikhawatirkan terjadi tolak sistem. “Biasanya kalau hari terakhir, 15 April 2019 dikhawatir tolak sistem,” ungkapnya.
Dijelaskan, sebanyak 369 CJH sudah melakukan tes kesehatan tahap I dan II. Serta sebanyak 354 CJH sudah melakukan rekam biometrik.
Dimana biometrik ini, lanjut Fathurrahman, merupakan syarat proses penerbitan visa tahun 2019 yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Lalu, pihaknya meminta seluruh CJH yang masuk estimasi tahun 2019 agar segera melunasi BPIH sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Melalui media ini kami sampaikan kepada calon jemaah haji seluruh Kabupaten Sampang agar mendatangi BPS (Bank Penerima Setoran) untuk melunasi BPIH. Batasan waktunya sampai 15 April. Namun saya sarankan melunasi sebelum tanggal 15 April 2019,” pungkasnya. (mh/ns)