maduraindepth.com – Keberadaan warung remang-remang di Pasar 17 Pamekasan, Madura, menjadi sorotan warga. Pasalnya warung kopi (Warkop) tersebut diduga menjadi tempat transaksi ‘enak-enak’ oleh pekerja seks komersil (PSK) di malam hari.
Guna memastikan keberadaan PSK yang beroperasi di Bumi Gerbang Salam itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan penggerebekan warung remang-remang tersebut. Razia ini dilaksanakan pada saat menjalankan patroli rutin ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Pamekasan Kusairi mengatakan, dari hasil penggerebakan warung remang-remang itu didapati satu perempuan inisial M yang diduga sebagai PSK.
“Pihak Satpol PP menangkap satu perempuan berpakaian seksi yang sedang mangkal di warung remang-remang,” kata Kusairi, Senin (22/2).
Inisial M diamankan Satpol PP dalam operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2017 dan nomor 3 tahun 2019
tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Setelah melakukan penangkapan terhadap perempuan yang diduga PSK, petugas membawanya ke kantor Satpol PP setempat.
Menurut Kusairi praktek esek-esek di kabupaten berjuluk Bumi Gerbang Salam meresahkan ketenteraman masyarakat. Hal itu yang mendasari tindakannya untuk mengamankan perempuan inisial M.
“Keberadaan PSK yang diduga sering mangkal di warung kopi pasar 17 Pamekasan meresahkan masyarakat,” imbuhnya.
Ia berharap, Kabupaten Pamekasan bersih dari kegiatan haram tersebut sehingga menjadi kabupaten yang aman dan kondusif.
“Saya berharap perbuatan maksiat (PSK) itu tidak lagi dilakukan oleh masyarakat Pamekasan,” harapnya. (RUK/MH)