Warga Desa Duko Gagal Mendaftar KPPS, Diduga Ada Pengondisian

Rekrutmen kpps desa duko rubaru pilkada sumenep
Ilustrasi proses rekrutmen KPPS Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Sumenep. (MID)

maduraindepth.com – Proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Sumenep diduga terjadi pengondisian. Dugaan itu, disampaikan langsung oleh salah satu warga setempat.

Warga Desa Duko Ach Zainuddin mengungkapkan, sempat ingin mendaftar sebagai calon anggota KPPS. Namun, rencana tersebut terkesan dicegat oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desanya, yaitu Fadlillah.

banner 728x90

“Saya sudah mau mengajukan berkas. Tetapi, tidak diperbolehkan,” ungkapnya, Kamis (3/9).

Pasalnya, Zainuddin ditolak untuk mendaftar, karena calon anggota KPPS di desanya sudah dianggap terpenuhi. Sehingga, tidak bisa menerima pendaftar baru. Padahal, di samping itu, jadwal perekrutan calon anggota KPPS belum ditutup.

“Saya mau mendaftar pada tanggal 27 September. Sedangkan, terakhir pendaftaran adalah tanggal 28 September,” ujarnya.

Maka dari itu, Zainuddin mendesak instansi penyelenggara dan pengawas pemilihan agar bertindak tegas atas persoalan tersebut. Supaya, proses tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, dapat terlaksana dengan jujur, adil dan transparan sesuai regulasi.

Menurutnya, dugaan terjadinya pengondisian proses rekrutmen calon anggota KPPS Desa Duko itu, telah menyimpang dari asas demokrasi. Bahkan, secara tergas disampaikan, bahwa hal demikian telah melanggaran regulasi yang berlaku dalam tahapan pelaksanaan pilkada.

“Persoalan ini harus ditindaklanjuti secara tegas. Saya harap, KPU dan Bawaslu segera turun tangan,” tuturnya.

Baca juga:  DKPP Sumenep Dorong Optimalisasi Pemasaran Produk Olahan Bawang Merah

Penolakan pendaftaran yang diduga dilakukan oleh Ketua PPS Desa Duko Fadlillah kepada Zainuddin, dibuktikan dengan rekaman suara pesan WhatsApp. Dalam rekaman itu, seorang pria yang suaranya mirip Fadlillah meminta maaf karena tidak bisa menerima pendaftar.

Alasannya, supaya pendaftar tidak terlanjur sibuk melengkapi berbagai persyaratan. Sementara di samping itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Duko berkurang dari sebelumnya. Dari yang awal sebanyak 11 TPS, sedangkan untuk pelaksanaan Pilkada 2024, tersisa menjadi lima TPS.

“Jadi, saya sudah menghubungi yang biasa menjadi ketua (KPPS, Red) untuk berembuk mengenai orang-orang yang ingin dijadikan anggota KPPS,” ungkap suara pria mirip Fadlillah melalui rekaman pesan WhatsApp.

Hasil dari musyawarah tersebut, dihasilkan beberapa nama yang diopsikan menjadi anggota KPPS. Karena nama Zainuddin tidak masuk dalam daftar yang diusulkan, maka ditolak untuk diterima sebagai calon anggota KPPS.

“Mohon maaf, ini orangnya (calon anggota KPPS, Red) sudah lengkap. Saya yang mau mengambil nominasi, tidak enak jika tidak diluluskan,” ujar suara pria dalam rekaman.

Ketua PPS Duko Benarkan Isi Rekaman

Dikonfirmasi terpisah, Ketua PPS Desa Duko Fadlillah membenarkan, bahwa rekaman tersebut adalah suaranya. Kata dia, pernyataan itu disampaikan sebagai saran untuk Zainuddin. Supaya, tidak terlanjur sibuk melengkapi persyaratan. Sedangkan di samping itu, kebutuhan KPPS sudah terpenuhi.

Baca juga:  487 Pendaftar PPS Pemilu 2024 Tak Lolos Seleksi Administrasi, 2.296 Pendaftar Lanjut ke Tahap Tes Tulis

“Memang ada salah satu warga yang mau mendaftar. Sedangkan di TPS setempat sudah ada yang mendaftar lebih awal,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Fadlillah mengarahkan agar Zainuddin segera berkoordinasi dengan warga yang mendaftar lebih awal. Namun, sampai masa pendaftaran berakhir, tidak ada kabar lebih lanjut dari Zainuddin kepada Fadlillah.

“Saya menunggu konfirmasi lebih lanjut, ternyata tidak ada kabar,” dalihnya.

Fadlillah menyadari, bahwa dalam proses penerimaan calon anggota KPPS, dibuka untuk umum. Sedangkan, pelulusan pendaftar, hanya bisa ditentukan melalui hasil rapat pleno anggota PPS.

“Saya meminta koordinasi, karena dikhawatirkan berkasnya belum lengkap,” katanya.

Mengenai transparansi dalam proses perekrutan calon anggota KPPS, menurut Fadlillah sudah dilakukan sesuai prosedur. Pengumuman pendaftaran telah ditempel di sekretariat PPS. Termasuk juga, dilakukan sosialisasi melalui berbagai sosial media.

“Mengenai informasi pengondisian, itu tidak ada,” pungkasnya. (bus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *