maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).
Laporan tersebut tak hanya menjabarkan kinerja keuangan daerah, tetapi juga menegaskan keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Wakil Bupati KH. Imam Hasyim memaparkan bahwa laporan pertanggungjawaban ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang mengacu pada RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2025.
“Syukur alhamdulillah, atas kerja sama yang baik dari semua pihak, Pemkab Sumenep kembali meraih opini WTP dari BPK RI yang diserahkan pada 26 Mei lalu,” ungkap KH. Imam Hasyim. Ia menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar prestise, melainkan wujud nyata komitmen Pemkab dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
Terkait pelaksanaan APBD 2025, Wabup membeberkan bahwa Pemkab Sumenep telah merealisasikan 242 program, 470 kegiatan, dan 634 sub-kegiatan yang digawangi oleh 55 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasilnya sangat memuaskan, di mana rata-rata realisasi dari 17 sasaran strategis menyentuh angka 153,90 persen atau masuk kategori sangat berhasil.
Di sektor keuangan, APBD Kabupaten Sumenep tahun 2025 mencatat kinerja positif yang melampaui target. Total Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp2,52 triliun (103,08 persen) dari target awal sebesar Rp2,44 triliun.
Kenaikan pendapatan ini ditopang kuat oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meroket hingga 118,57 persen, yakni terealisasi sebesar Rp382,8 miliar dari target Rp322,8 miliar. Selain itu, Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp2,12 triliun (100,76 persen), dan Lain-lain Pendapatan yang Sah tercapai Rp11,9 miliar (95,54 persen).
Sementara itu, untuk sektor Belanja Daerah, dari total anggaran sebesar Rp2,70 triliun, berhasil terserap sebesar Rp2,46 triliun (91,06 persen). Serapan belanja ini meliputi Belanja Operasi sebesar Rp1,77 triliun, Belanja Modal Rp127,2 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp2,1 miliar, dan Transfer sebesar Rp556,9 miliar.
Dari kalkulasi realisasi pendapatan sebesar Rp2,52 triliun dikurangi belanja daerah Rp2,46 triliun, serta ditambah dengan pembiayaan netto, APBD Sumenep Tahun Anggaran 2025 mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp317,2 miliar.
Menutup laporannya, Wabup berharap capaian kinerja positif ini bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami mohon dukungan dari segenap anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mewujudkan Sumenep yang semakin unggul, mandiri, sejahtera, serta bersih dalam tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin. Acara turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran Asisten, pimpinan OPD, Camat, hingga tokoh agama dan masyarakat setempat.(Arif Coolbreak/MID)














