maduraindepth.com – Penggunaan anggaran keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terealisasi dengan maksimal. Hal itu, dibuktikan dengan diraihnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP)atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) selama tujuh tahun berturut-turut.
Kali ini, Pemkab Sumenep kembali mendapatkan opini WTP atas LKPD 2023 berdasar laporan hasil pemeriksaan (LHP)Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan LHP atas LKPD Sumenep 2023, dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur (Jatim) Karyadi kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Acara itu, berlangsung di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jatim di Sidoarjo pada Kamis (2/5). Prestasi serupa, selalu diraih oleh kabupaten di ujung timur Madura itu secara berturut-turut sebanyak tujuh kali. Meliputi WTP atas LKPD tahun 2017 sampai yang terbaru tahun 2023.
Bupati Fauzi mengungkapkan, prestasi tersebut adalah hasil kerja keras bersama. Mulai dari lapisan masyarakat paling bawah hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana anggaran.
“Ini hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak. Mulai dari jajaran pemerintah daerah, sampai elemen masyarakat yang aktif mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah,” ungkapnya.
Mengenai itu, Cak Fauzi berharap partisipasi aktif dan kerja sama antarlapisan masyarakat terus dilakukan. Terutama, untuk mendukung sistem pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Diraihnya opini WTP sebanyak tujuh kali itu, diharapkan mampu menjadi motivasi bagi ASN di lingkungan Pemkab Sumenep. Sehingga, bisa lebih bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, saran dan rekomendasi dari BPK RI harus dijadikan bahan evaluasi. Baik oleh pimpinan OPD hingga ASN di bawahnya. Hal itu, bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Manakala ada temuan atau catatan, maka harus dilakukan perbaikan,” tandasnya. (bus/*)