Transaksi Sabu di Halaman Sekolah, Polisi Tangkap Pemuda Asal Mojokerto

Barang bukti berupa sabu dan rokok diamankan Polres Sumenep. (MR/MI)

maduraindepth.com – Muhammad Ainul Yaqin (20), pemuda asal Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (14/12/2019) kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, dijemput Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Satreskoba Polres) Sumenep.

Muhammad Ainul Yaqin, saat ini tinggal di Dusun Balanggar, Desa Pakong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Dia ditangkap polisi akibat ketahuan transaksi narkoba jenis sabu di halaman Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1, Jalan Raya Rubaru, Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

banner auto

Dijelaskan oleh Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, saat penangkapan tersangka sebelumnya telah mendapat Informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Rubaru.

Sebab itu, lanjut Widi, petugas Satreskoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan ke daerah tersebut. Saat mendapat informasi bahwa terlapor akan bertransaksi sabu, polisi langsung melakukan penangkapan.

“Mendapati seseorang mencurigakan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu,” ungkap Widiarti dalam rilisnya, Senin (16/12).

Sementara, Barang Bukti (BB) yang diamankan polisi yakni narkoba jenis sabu dengan berat 0,40 gram. Diketahui disimpan kedalam bungkus rokok kosong, yang didalamnya terdapat kantong plastik klip kecil.

Hasil pengakuan tersangka, sambung Widiarti, barang tersebut sempat dibuang kesamping jalan. Namun setelah ditunjukkan, tersangka mengakui barang miliknya itu.

Baca juga:  Jelang Jamasan Keris Sumenep, Paguyuban Pelar Agung Aeng Tong-tong Diskusi dengan Jala Sottra

“Saat ini tersangka berikut barang buktinya diamankan Polres Sumenep guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Untuk itu, Muhammad Ainul Yaqin, dikenakan Pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto