Tiga TPS di Sampang Akan Gelar PSU Pada Kamis 25 April

Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Sampang Ach. Ripto.

maduraindepth.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS yang direkomendasi Bawaslu pada Kamis 25 April 2019.

Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Sampang Ach. Ripto mengatakan, semula PSU di tiga TPS di Kecamatan Banyuates dan Camplong itu diagendakan pada 24 April. Namun logistik untuk PSU Pemilu 2019 tersebut baru diambil hari ini (23/4) dari KPU Provinsi Jawa Timur.

“Bukan besok, ditunda hari Kamis tanggal 25 April karena surat suaranya masih diambil di KPU Provinsi Jatim,” tutur Ach. Ripto kepada maduraindepth.com saat dihubungi via telepon.

Dia menjelaskan, tiga TPS yang akan melaksanakan PSU meliputi, TPS 03 Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, TPS 06 Desa Madupat dan TPS 09 Desa Rabasan Kecamatan Camplong. Dari tiga TPS itu, indikasi pelanggarannya berbeda-beda.

“Di Trapang TPS 03 itu yang diulang hanya untuk pileg DPRD. Kemudian yang di TPS 06 Madupat presidennya saja. Dan untuk TPS 09 Rabasan diulang semua tanpa terkecuali,” ujarnya.

Menurutnya, KPU Sampang sudah siap melaksanakan PSU di tiga TPS tersebut. “Kami sudah siap. Bahkan di Rabasan itu sudah terpasang taropnya,” singkatnya. (MH/mi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto