maduraindepth.com – Hasil akhir penelusuran terhadap penyebaran buku fikih dan akidah akhlak tingkat MTs dan MA yang sempat kontroversial, Kemenag Sampang menemukan 57 lembaga yang menerapkan bahan ajar bermuatan materi menyimpang tersebut. Penelusuran itu dilakukan usai adanya hasil kajian dan laporan dari NU Sampang.
Kasi Pendma Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat menyampaikan, dari laporan itu Kemenag Sampang langsung memanggil dan melakukan rapat koordinasi. Pertemuan itu melibatkan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), kepala madrasah negeri dan swasta se Kabupaten Sampang.
“Setelah ada kabar dan viral di media sosial, kami langsung bentuk tim gabungan untuk menelusuri buku ajar yang dinilai menyimpang itu, dilakukan sejak Selasa 8 Agustus sampai hari ini Jumat 11 Agustus 2023,” ucapnya.
Namun, kata Wahyu, total MTs yang dihimpun hanya laporan sementara. Sedangkan untuk kepastian totalnya masih belum tuntas. “Masih belum tuntas laporannya,” singkat Wahyu.
Berikut Data Hasil Penelusuran Tim Gabungan
– MTs sasaran 163 lembaga
– MTs menerapkan bahan ajar masih polemik, 57 lembaga
– MTs tidak menerapkan bahan ajar masih polemik, ada 106 lembaga. (Alim/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI