maduraindepth.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda pancal. Dia bernama Agus Sudono alias (42) warga Perum Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota.
Motif pencurian sepeda pancal pada Ahad (9/2/2020) pagi di di area parkir Taman Bunga (TB) Adipura, Jalan Kapten Tesna tersebut terkuak. Agus Sudono terpaksa mencuri sepeda merek Polygon series 5 lantaran tidak kuat membayar cicilan mobil.
Pencurian sepeda tersebut terkuak setelah pemiliknya, Bambang Heriawan (38) warga Desa Pangarangan melaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kota.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan, setelah dilakukan interogasi yang cukup lama, tersangka mengakui motif pencurian sepeda tersebut. “Bahwa maksud mencuri sepeda tersebut, motifnya untuk bayar cicilan mobilnya, Innova,” ungkapnya.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 4.750.000. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (MR/MH)