Soal Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, MDW dan Jaka Jatim Datangi Mapolres Sampang

Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur Sampang
Sejumlah LSM seperti MDW dan Jaka Jatim mendatangi Mapolres Sampang guna mempertanyakan soal kasus tindak pidana pelecahan anak di bawah umur, Selasa (8/6). (Foto: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Kasus tindak pidana pencabulan gadis di bawah umur di Sampang beberapa bulan lalu sampai saat ini masih belum menemukan titik terang. Hingga Selasa (8/6/2021), polisi belum menangkap pelaku.

Melihat kondisi tersebut, sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Jaka Jatim dan MDW mendatangi Mapolres Sampang. Tujuannya, mempertanyakan tindaklanjut kasus asusila yang menimpa gadis 14 tahun tersebut.

banner auto

Koordinator Jaka Jatim Moh. Hakim mempertanyakan tindakan tegas dari Sat Reskrim Polres Sampang soal kasus yang terjadi sejak Februari 2021 lalu. Sebab sampai saat ini polisi belum berhasil menangkap pelaku pencabulan itu.

“Kami sangat menyangkan sampai saat ini kasus pelecahan ini belum selesai dan ketidak tegasan polres cepat menangkap pelaku,” ucapnya, Selasa (8/6).

Pihaknya juga mempertanyakan soal angka pelecahan di Sampang, apakah masuk dalam atensi khusus atau tidak. Mengingat informasi yang ada, kata Hakim, pelecahan seksual anak di bawah umur sudah menjadi atensi khusus di Indonesia.

“Kasat Reskrim dalam hal ini Polres Sampang harus tegas dan berani mengambil langkah, guna memberi efek jera pada pelaku pencabulan anak,” ujarnya saat audiensi.

Sementara itu, Koordinator MDW Busiri juga meminta agar Sat Reskrim Polres Sampang segera menangkap pelaku. Dia menyebutkan jika berdasarkan kabar yang beredar, pelaku saat ini ada di Surabaya.

Baca juga:  Keluarga Almarhum Suliman Kirim Surat ke Kapolda dan Kapolri

“Tidak ada alasan lagi untuk Polres Sampang tidak melakukan penangkapan. Jangan bicara anggaran, karena ini soal pelecahan dan menyangkut masa depan anak bangsa,” tegas Busiri.

Baca juga:

Pria Asal Pamekasan Cabuli Anak di Bawah Umur yang Dikenal Lewat Facebook

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, pihaknya sampai saat ini terus mengupayakan pelaku secepatnya ditangkap.

“Kami tidak diam. Kami terus melakukan upaya penangkapan dengan mendatangi tiga lokasi keluarga pelaku di Kedungdung, Robatal dan Bangkalan. Namun pelaku tidak ada,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, upaya penangkapan yang dilakukan bukan semata karena informasi di luar. Namun pihaknya juga sudah melakukan tindakan khusus.

“Pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami sudah lacak nomor seluler (pelaku, Red). Tapi pelaku tidak ada di lokasi, karena dia juga tahu kalau dikejar polisi,” papar Sudaryanto.

Pihaknya mengaku tidak akan berhenti sampai pelaku ditangkap. Sehingga masyarakat khususnya keluarga korban merasa aman.

“Kami mohon bantuan doa dan dukungan dari masyarakat, semoga pelaku cepat ditangkap dan dihukum sesuai UU yang ada,” pungkasnya. (Alim/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto