maduraindepth.com – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bangkalan menyambut baik kerjasama pencegahan pelanggaran hukum di lingkungan sekolah. Kerjasama itu berbentuk pembentukan rumah restorative justice.
Kepala SMKN 1 Bangkalan, Qurrotuaini menyampaikan, kerjasama ini menjadi angin segar bagi institusi pendidikan, khususnya tingkat SMA/SMK dan PK-Lk. Diharapkan, restorative justice bisa menjadi filter bagi sekolah-sekolah dalam mengambil kebijakan.
“Ini menjadi kabar baik bagi kami satuan pendidikan khususnya tingkat SMA/SMK dan PK-Lk,” tuturnya, Kamis (2/2).
Qurrotuaini mengatakan, melalui restorative justice pihak kejaksaan akan memberikan penguatan hukum dalam bentuk rekomendasi maupun konsultasi mengenai hukum. Menurutnya program ini akan berdampak untuk kepentingan publik ditinjau dari ranah hukum pidana.
“Melalui program ini semoga kami bisa menciptakan inovasi dan terobosan terbaru, yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan sesuai tujuan pendidikan nasional,” tukasnya. (RM/MH)