Simpan Sabu di Jok Motor, Warga Sampang Diringkus Polisi Bangkalan

Foto: Istimewa

maduraindepth.com – Ketahuan membawa narkotika jenis sabu, Sholehuddin (21) warga kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang diringkus aparat Polsek Blega, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jum’at (5/7/2019).

Saat digeledah, sabu lengkap dengan seperangkat alat sedot ditemukan di jok motor matic warna putih yang dikemudikan tersangka.

“Sabu itu ada di jok motor tersangka. Ada dua poket yang ditemukan di bungkus plastik klip kecil. Satu poket berisi 0,46 gram dan 0,12 gram sabu,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Suyitno, Jumat (5/7/2019).

Kasus tersebut terungkap saat anggota Polsek Blega melakukan patroli rutin di wilayahnya untuk mengantisipasi terjadi tindak kriminal, curat (pencurian dengan pemberatan) curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Saat di SPBU Blega, polisi melihat gelagat tersangka yang mencurigakan sehingga dibuntuti hingga depan Polsek Blega.

“Lalu kami cegat dan dilakukan penggeledahan. Ternyata benar ada barang bukti yang diduga sabu di dalam jok motornya,” jelasnya.

Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto