maduraindepth.com – Anggota Tim Seleksi (Timsel) Jawa Timur 1 menggelar sosialisasi pendaftaran Bakal Calon Anggota Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, Madura. Rekrutmen Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Kota di wilayah Pronsi Jawa Timur, resmi dibuka mulai 8 sampai 19 Maret 2024.
Masyarakat yang memiliki hak dan merasa memenuhi syarat kualifikasi, mendapat kesempatan besar untuk menjadi anggota KPU periode 2024-2029.
Sosialisasi rekrutmen anggota KPU, melibatkan lima anggota Tim Seleksi (Timsel) Jawa Timur 1, yaitu Bambang Sigit Widodo, Ansori, Tiwuk Sutanti, Gafar, dan Moh. Wardi.
Angoota Timsel Jawa Timur 1, Ansori menyebutkan, persyaratan yang harus dilengkapi untuk pendaftaran anggota KPU terdapa 18 dokumen.
“Dokumen persyaratan dapat lengkapi dengan cara dicicil untuk diunggah dan disimpan. Setelah seluruh dokumen dipastikan lengkap, maka langsung dikirim,” jelasnya, Kamis (7/3).
Sementara itu, Anggota Timsel Jawa Timur 1, Tiwuk Sutanti menyampaikan, tahapan rekrutmen anggota KPU dilakukan secara online pada Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc melalui portal resmi https://siakba.kpu.go.id/
Pada proses rekrutmen, pihaknya mengambil sepuluh besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota.
“Sepuluh yang lolos seleksi, langsung kami mengajukan terhadap KPU RI untuk melakukan seleksi dan menentukan lima calon menjadi anggota KPU,” ungkapnya.(Rafi/*)