maduraindepth.com – Bupati Sampang H Slamet Junaidi tandatangani Momerandum of Understanding (MoU), Bidang Hukum dan Tata Usaha Negara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Senin (22/7/2019).
Bertempat di Aula Kejari, acara ini dihadiri oleh forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Sampang.
H. Idi, sapaan akrab Bupati sangat mengapresiasi Kejari karena ikut andil membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang di bidang hukum.
Melalui MoU ini, Bupati berharap Sampang mampu mengikuti jejak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah sukses membebaskan triliunan aset negara.
“Saya harap Sampang mampu ikuti jejak Pemkot Surabaya yang mampu bebaskan triliunan aset negara,” ungkapnya.
Karena diakuinya, masih banyak aset negara di kabupaten sampang yang masih dikuasai pihak ketiga.
Sementara itu, Masykur, Kajari Sampang mengungkapkan bahwa MoU tersebut sebagai landasan dan acuan dalam melaksanakan tugas pokok yang diberikan undang-undang, seperti bantuan hukum, penegakan hukum dan layanan hukum lainnya.
“Kemarin di kejaksaan tinggi sudah dilaksanakan pencanangan gerakan penyelamatan aset negara. Kami menawarkan diri untuk membantu pemkab apabila ada aset-aset yang dikuasai pihak lain atau aset yang bermasalah yang kita bantu penyelesaiannya,” jelasnya.
Selain itu kata lanjut Masykur, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada pemkab maupun instansi pemerintah lainnya.
“Dari MoU ini kami harapkan ada tindak lanjutnya. Jadi MoU ini hanya pintu masuk saja setelah itu ada tindakan atau surat kuasa khusus bagi kami untuk berinfak baik di luar maupun di dalam pemkab Sampang,”pungkasnya. (FR/AW)