Selain Bupati, KPK Cegah Sejumlah Kepala Dinas di Bangkalan Bepergian ke Luar Negeri

KPK Bangkalan
Gedung KPK. (Foto: IST)

maduraindepth.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mencegah enam orang terkait kasus suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan untuk bepergian ke luar negeri. Enam orang tersebut meliputi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan beberapa Kepala Dinas di Bangkalan.

Pencegahan terhadap enam orang itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (31/10). Dia menjelaskan, pihaknya resmi mengajukan enam nama itu ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi untuk dilarang bepergian ke luar negeri. Tujuannya, untuk mempermudah proses penyidikan.

banner auto

“Di antaranya Bupati Bangkalan dan beberapa kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan,” jelasnya.

Diterangkan, pencekalan itu berlaku selama enam bulan. Terhitung mulai Oktober 2022 hingga April 2023. “Dapat diperpanjang kembali (Pencegahan, red) sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar Ali.

Dia mengimbau pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal untuk bepergian ke luar negeri agar kooperatif terhadap panggilan penyidik KPK. “Ketika diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini,” tuturnya.

Perlu diketahui, saat ini KPK tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Total hingga kini KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Namun, mengenai uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan, kata Ali, akan diinformasikan secara lengkap setelah proses penyidikan dianggap cukup. Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Baca juga:  Berikut Enam Nama Pejabat Bangkalan yang Dicegah ke Luar Negeri

“Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto