Sebulan Lebih Ditetapkan Tersangka, KPK Tangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif

KPK Bangkalan
Gedung KPK. (Foto: IST)

maduraindepth.com – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penangkapan itu dilakukan usai pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan terhadap para tersangka dugaan korupsi lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan.

“Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” ujarnya, Rabu (7/12).

Dia menyebut, para tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Bangkalan itu akan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Tujuannya, untuk diperiksa lebih lanjut.

“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan akan disampaikan,” jelas Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian operasi penggeledahan di Bangkalan pada Oktober 2022 lalu. Setelah itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi rilis Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyampaikan jika Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah dicegah ke melakukan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan. Terhitung sejak 13 Oktober hingga 13 April 2023.

“Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan. Sehingga ada upaya paksa di sana,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/10).

Baca juga:  Bupati Pamekasan Dilaporkan Ke Polisi

“Ya pasti kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya,” sambung Alex.

Diterangkan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana suap terkait lelang jabatan. Namun, Alex juga menyebut jika kasus yang menyeret Bupati Bangkalan itu tidak hanya mengenai lelang jabatan.

“Mungkin biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa, Red). Kan bisa jadi,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *