maduraindepth.com – Sebanyak 1.973 lebih pengendara kendaraan bermotor terjaring Operasi Patuh Semeru 2023 di Sampang, Madura, Jawa Timur. Operasi dilakukan dalam dua pekan sejak 10 sampai 23 Juli 2023.
Para pelanggar ini terdiri dari pengguna sepeda motor dan mobil. Mereka langsung ditindak dengan penilangan dan teguran.
Kasatlantas Polres Sampang AKBP Yudo mengatakan, penindakan dilakukan dengan dua metode. Yakni penilangan secara manual dan elektronik menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobil incar.
“Tercatat untuk tindakan tilang elektronik pakai mobil incar ada 774 pelanggar yang ditilang, tilang manual sebanyak 186 pelanggaran,” terang AKP Yudo pada maduraindepth.com, Rabu (26/7).
Selain penilangan, dalam operasi ini pihaknya juga memberikan teguran simpatik pada para pelanggar lalulintas. Dijelaskan, teguran simpatik merupakan bentuk kepedulian Polantas dan pengayoman kepada masyarakat yang melanggar lalulintas.
“Untuk teguran simpatik terhadap pelanggar ada 192.636 orang,” bebernya.
Ia mengungkapkan, jenis pelanggaran yang terjaring dalam operasi ini didominasi oleh pelanggar yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Jumlahnya mencapai 801 pelanggar.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalulintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong),” ujarnya.
Dalam operasi ini juga diberlakukan tindakan tilang manual. Tindakan tersebut diberikan kepada pelanggaran berat seperti balap liar, kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan. Termasuk memakai knalpot brong serta ugal-ugalan di jalan.
“Kurang lebih 20 sepeda motor, sudah kita amankan di halaman Polsek Kota Sampang,” pungkasnya. (Alim/MH)