maduraindepth.com – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara dua kendaraan terjadi di Jalan Raya Desa Artodung, Galis, Pamekasan, Kamis (8/4). Dua kendaraan itu yakni truk fuso bernomor polisi (nopol) M 9095 UV yang dikemudikan Widiya Oktavia, warga Desa Jarin, Pademawu, Pamekasan kontra Avanza nopol M 1704 TI yang dikemudikan Rusdi, warga Desa Bungbungan, Bluto, Sumenep.
Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Deddy Eka Apriyanto mengatakan, peristiwa itu bermula saat mobil Avanza berjalan dari arah Pamekasan menuju Sumenep.
“Pada saat mendekati jembatan, mobil Avanza memberikan kesempatan kepada kendaraan yang dari lawan arah. Saat itu, truk fuso melaju dari belakang. Karena kurang hati-hati, terjadilah laka lantas,” ujarnya.
Deddy menjelaskan, dua kendaraan ini melaju searah. Truk fuso sempat menyerempet Avanza di bagian kanan sehingga terdorong dan menabrak pembatas jembatan.
Pantauan di lokasi, mobil Avanza tampak ringsek di bagian depan dan samping kanan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja, satu korban mengalami luka-luka dengan kerugian materiil mencapai Rp 30 juta.
“Satu korban hanya mengalami luka-luka karena akibat dari pecahan kaca mobil. Sudah menjalani perawatan di rumah sakit,” jelas Deddy. (RUK/BAD)