Satpol PP Pamekasan Tangkap Basah Muda-mudi di Kamar Kost

Satpol PP Pamekasan Kamar Kost
Tiga muda-mudi diamankan di Kantor Satpol PP Pamekasan, Rabu (17/2). (Foto: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan mengamankan tiga muda-mudi yang tertangkap basah di kamar kost. Ketiganya yakni SS, 20, laki-laki asal Kecamatan Kota Pamekasan, R, 20, dan N, 20, dua perempuan yang berasal dari Kecamatan Ketapang Sampang.

Kepala Satpol PP Pamekasan Kusairi mengatakan, peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada Rabu, (17/2) sekitar pukul 11.30 di Jalan Ronggosukowati Pamekasan. Kronologisnya, diawali saat petugas melakukan patroli rutin sesuai dengan Perda No.14/2014 tentang tata kelola hotel, penginapan dan rumah kost.

banner 728x90

“Saat kita melaksanakan patroli rutin, petugas menemukan tiga orang ini berada di kamar kost dan tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah. Jadi, petugas langsung mengangkut ke mobil patroli dan membawanya ke kantor untuk dilakukan pendataan,” ujarnya, Kamis (18/2).

Kusairi menambahkan, setelah dilakukan pendataan, pihaknya juga melakukan pembinaan dan melakukan pemanggilan keluarganya.

“Kami harap, orang tua juga melakukan pemantauan terhadap anak-anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar aturan,” tutup Kusairi. (RUK/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *