Satpol PP Pamekasan Razia Kafe Bandel di Bulan Ramadhan

Razia Kafe Pamekasan
Aparat Satpol PP saat melakukan razia kafe di Pamekasan. (Foto: RUK/MI)

maduraindepth.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan dan Waka Polsek Pademawu, Ipda Nanang HP melakukan razia sejumlah kafe yang berada jalan Ponorogo, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu. Pasalnya kafe tersebut tetap beroperasi di siang hari pada bulan Ramadhan.

Selain itu, kata Kapolsek Pademawu, AKP Suryono melalui Wakapolsek Pademawu, Ipda Nanang HP mengatakan kafe tersebut mengundang aktivitas keremunan.

“Pembubaran ini sesuai dengan anjuran pemerintah bahwa kegiatan yang mengundang kerumunan massa harus dibubarkan,” terangnya, Selasa (19/5).

Menurutnya, kafe yang berada di Bumi Gerbang salam itu harus menghormati bulan suci Ramadhan.

“Kami mengingatkan agar menghormati Bulan Suci Ramadhan dan sudah mengimbau kepada pengunjung kafe agar meninggalkan Cafe Boy serta memberikan imbauan tentang pencegahan Covid-19,” pintanya pada pemuda yang mengunjungi kafe. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto