maduraindepth.com – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo resmi melantik Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Sumenep, Kamis (26/2/2026). Pelantikan di Kantor Bupati itu menandai babak baru konsolidasi birokrasi di lingkungan Pemkab Sumenep.
Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Agus kini memegang peran sentral sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan. Jabatan Sekda dinilai strategis karena menjadi penghubung sekaligus koordinator seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan Sekda harus mampu memperkuat koordinasi lintas OPD, meningkatkan disiplin aparatur, serta mendorong inovasi pelayanan publik. Menurutnya, tantangan pembangunan semakin kompleks sehingga dibutuhkan birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Salah satu pekerjaan rumah terbesar adalah penguatan kemandirian fiskal daerah. Sekda baru dituntut mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggali potensi yang belum tergarap maksimal, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan fluktuasi dana transfer pusat.
“Sekda harus mengawal percepatan program prioritas, memastikan sinkronisasi kebijakan, dan menjaga pembangunan tetap tepat sasaran,” tegasnya.
Pengangkatan Agus tertuang dalam SK Bupati Sumenep Nomor 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Sumenep.
Menanggapi amanah tersebut, Agus Dwi Saputra menyatakan siap bekerja cepat. Fokus awalnya adalah memperkuat kolaborasi antar-OPD dan merumuskan langkah progresif untuk mendongkrak PAD secara terukur.
Selain itu, ia juga memprioritaskan pembenahan sumber daya manusia melalui evaluasi jabatan dan pengisian posisi strategis yang masih kosong. Menurutnya, soliditas dan sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci agar roda pemerintahan berjalan optimal dan target pembangunan dapat tercapai.(Arif Coolbreak/MID)











