Razia Surat Bebas Covid-19 Bagi Penumpang Bus AKAP di Terminal Bangkalan

Surat Bebas Covid-19
Petugas melakukan pengecekan surat bebas Covid-19 terhadap penumpang bus AKAP di Terminal Bangkalan, Senin (14/6). (Foto: Humas Polres Bangkalan for MI)

maduraindepth.com – Tim gabungan TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP Bangkalan menggelar razia surat bebas Covid-19 bagi para penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bangkalan, Senin (14/6). Tujuannya, mencegah penyebaran virus corona.

Razia dilakukan akibat masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di kabupaten Bangkalan. Petugas gabungan menyisir seluruh penumpang bus baik tujuan Jakarta maupun kota-kota besar lainnya.

banner auto

Kegiatan itu dipimpin langsung Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin. Menurut dia, setiap penumpang bus AKAP wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 berlaku sejak tanggal keberangkatan.

“Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dini untuk menekan angka penyebaran virus corona serta meminimalisir cluster baru di kabupaten Bangkalan,” ungkapnya.

Perwira yang akrab disapa Aziz itu menyebutkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan hingga kondisi membaik dan lonjakan Covid-19 di Bangkalan menurun.

“Kami tetap meminta surat bebas Covid-19 ini dibawa bagi seluruh penumpang bus yang ingin bepergian jauh seperti tujuan lintas provinsi. Jika tidak bisa menunjukkan surat bebas covid, maka penumpang bus akan kami lakukan swab antigen di tempat,” ujar Aziz.

Selain diwajibkan untuk membawa surat bebas covid-19, petugas juga meminta seluruh penumpang bus untuk mematuhi protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker saat dalam perjalanan.

“Kita tidak tahu virus corona itu ada dimana, karena virus tersebut sangat kecil dan tidak bisa dilihat oleh mata. Virus itu berukuran 135 nanometer. Jadi, untuk mengantisipasinya kita wajib untuk memakai masker dan rajin mencuci tangan. Jika bepergian tetap menjaga jarak dan membawa hand sanitizer,” imbaunya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto