Ratusan Nelayan Pulau Mandangin Dapat Surat Pass Kecil dan Bantuan Sembako

Bantuan Pass Kecil dan Sembako Mandangin
Kades Pulau Mandangin saat menyerahkan bantuan surat pass kecil dan sembako di Balai Desa Pulau Mandangin, Sampang, Kamis (22/4). (Foto: Istimewa)

maduraindepth.com – Kantor Unit Pelaksanaan Pelabuhan (KUPP) Kelas II Branta Bersama SKK Migas dan HCML menggelar pengukuran kapal dan penyerahan surat pass kecil kepada nelayan Desa Pulau Mandangin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Kamis (22/4). Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bantuan sembako.

Kepala Desa Pulau Mandangin Saiful Anam menjelaskan, agenda pengukuran sekitar 830 lebih sampan dan kano serta penyerahan surat pass kecil kepada para nelayan Pulau Mandangin menjadi langkah baik.

“Dalam acara ini juga ditindaklanjuti penandatanganan berkas surat, sekaligus pemberian beras sebanyak 2 kilogram,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Diterangkan, pengukuran sampan tersebut merupakan usulan pemerintah desa setempat. “Responnya baik, langsung dilakukan pengukuran ke setiap sampan di Mandangin dengan melibatkan 32 tim dibagi ke tiga dusun yang ada,” ungkap Saiful.

Usai pengukuran, lanjut dia, kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian bantuan sembako dan kelengkapan berkas surat pass kecil bagi para nelayan.

“Surat pas kecil isinya mengenai ukuran panjang dan lebar sampan, serta mendata alat yang digunakan. Jadi semua yang punya perahu harus ada surat kelengkapan, itu aturan dari Polairud dan perikanan,” jelasnya.

Saiful mengatakan, pelaksanaan pengukuran sampan dan pemberian surat pass kecil bagi nelayan dilaksanakan bertahap.

“Kalau seumpamanya nanti dari nelayan sampan dan kano masih ada yang belum dapat, maka akan menyusul jadwal selanjutnya,” terang Saiful.

Baca juga:  Karang Taruna Bina Sejahtera Desa Jrengik Periode 2020-2025 Resmi Dilantik

Dia menambahkan, pembagian surat pass kecil tersebut dilaksankan selama tiga hari. Yakni mulai Kamis (22/4) hingga Sabtu (24/4).

“Semua bertahap dan pasti dapat,” tutupnya. (Alim/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *