maduraindepth.com – Pasar murah di yang biasanya dilaksanakan setiap bulan suci ramadan di Kabupaten Sampang dipastikan tidak bisa digelar tahun 2021 kali ini. Alasannya, masih masa pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Perdagangan dan Informasi, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang Abdus Sukur, Jumat (9/4). Dia mengatakan, program pasar murah tahun ini ditiadakan sesuai penjelasan dari Bulog Provinsi.
“Ini merupakan tahun kedua pasar murah ramadan di Kota Bahari tidak bisa dilaksanakan karena adanya refocusing anggaran,” ucapnya.
Meski demikian, sebagai antisipasi lonjakan harga barang di bulan suci ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan pemerintah, dan OPD terkait. Khususnya pihak Bulog.
“Diskopindag antisipasinya hanya melakukan pemantauan saja untuk program subsidi, tapi anggaran subsidinya masih belum ada,” imbuh Sukur.
Diterangkan, dari 12 Pasar tradisional di Kota Bahari, menurut dia hanya Pasar Srimangunan dan Pasar Rongtengah yang masih menjadi rujukan dalam pengambilan sampel harga.
“Saat ini untuk centra pedagang besarnya berada di Sampang Kota. Kami tegaskan lagi bahwa pasar murah di Kabupaten Sampang dipastikan tidak ada,” pungkasnya. (Alim/BAD)