maduraindepth.com – Bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda), Kepolisian Resort (Polres) Sumenep mendeklarasi menolak kerusuhan.
Bertempat di halaman Mapolres setempat, pagelaran tersebut turut di hadiri tokoh masyarakat, kaum milenial, serta masyarakat umum.
Kegiatan itu diramaikan dengan serangkaian deklarasi dan penandatanganan deklarasi tolak kerusuhan. Selain itu, olahraga bersama jalan-jalan sehat (JJS) pagi berlangsung sekali pukul 06.00 WIB pagi sampai selesai.
Dalam sambutannya, Kepala Polres (Kapolres) Sumenep, AKBP Muslimin menyampaikan bahwa deklarasi digelar untuk menolak keras segala bentuk kerusuhan jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pihaknya ingin, Sumenep tetap dalam suasana damai dan aman.
“Pasca aksi 22 Mei lalu, tidak ada gejolak yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumenep. Secara umum, situasi keamanan masih terpantau kondusif,” tuturnya, Minggu (16/6).
Masyarakat Sumenep telah menunjukkan bentuk kedewasaannya, kata Muslimin, sehingga hal ini kita yakini keputusan MK adalah keputusan akhir yang harus diterima masyarakat secara penuh.
“Alhamdulillah mereka tidak akan mudah terprovokasi dengan ajakan ataupun hasutan untuk berbuat kekerasan dan kerusuhan yang bisa mengakibatkan bangsa ini terpecah,” kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Muslimin berharap, suasana kondusif di Kabupaten Sumenep semoga tetap terjaga demi persatuan dan kesatuan bangsa. “Semoga kedepan kita senantiasa mentaati segala aturan yang ada,” tambahnya. (MR/NR)