Polres Bangkalan Amankan 77 Unit Sepda Motor Bodong di Kecamatan Tanjung Bumi

Motor bodong
Istimewa

maduraindepth.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan 77 motor tanpa surat resmi atau (bodong) di salah satu rumah warga di Kecamatan Tanjung Bumi pada (4/2) selasa malam.

Penggerebekan 77 motor bodong itu merupakan hasil penyelidikan aparat atas beberapa kasus pencurian motor yang selama ini terjadi di wilayah hukum polres setempat. petugas kepolisian terus melakukan penyisiran yang menjadi sarang tempat penyimpanan hasil barang curian.

banner auto

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Muhammad Bahrudin mengutarakan, tim reskrim terus melakuan pengembangan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Yang pasti yang kita amankan sekitar 77 unit dari satu tempat di wilayah Tanjung Bumi, ya ini sementara ini bodong semua karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat surat nya,” terang dia,

Saat ini polisi terus melakukan pengembangan atas diamankannya puluhan motor bodong itu. Sementara polisi juga mengamankan satu orang yang diduga pemilik puluhan motor itu.

“Kita belum bisa memberikan keterangan lebih detail, karena akan dilakukan pengembangan ke pelaku pelaku lain, mungkin besok atau lusa, kita jelaskan untuk sementara ini. karena petugas masih mengembangkan lagi kemukinan besar masih ada tersangka lagi,” paparnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/2/2020).

Sebelumnya Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra memberikan imbauan terkait kendaraan bodong. Bagi pemilik, pejual dan pembeli akan dikenakan hukuman kurungan 4 tahun penjara sesuai pasal 480 KUHP.

Baca juga:  Terbakar Cemburu, Suami di Bangkalan Bunuh Selingkuhan Istri

“Menjual, memiliki dan membeli motor bodong itu merupakan tindak pidana dapat di ancam dengan hukuman masimal empat tahun penjara sesuai dengan pasal 480 KUHP karena indikasi motor bodong itu hasil dari tindak kejahatan,” tgasnya. (AR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto