Polisi Bekuk Tersangka Kasus Transaksi Sabu di Pondok Pesantren

Tersangka Mattahom memegang barang bukti (BB) di Mapolres Sampang, Jum'at (28/8). (Ar/MI)

maduraindepth.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang berhasil membekuk Mattahom (33) warga Desa Lar-lar, Kecamatan Banyuates, Sampang. Tersangka diketahui sebagai pengedar sabu dibalik peristiwa kericuhan di pondok pesantren di dusun Sumber Telor, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, MT ditangkap pada Kamis (27/8/2020) pukul 17.20 WIB, di rumahnya di Dusun Bejegung, Desa Astapah, Kecamatan Omben.

banner auto

“Alhamdulillah setelah tiga hari pasca peristiwa itu kita mengamankan MT,” ucap Hafidz saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Jum’at (28/8).

Kapolres menerangkan, sebelum ditangkap tersangka sempat pergi ke sebuah tempat untuk menghindari kejaran polisi. “Pada malam hari kejadian itu sempat pergi dia,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 2,5 gram. Barang bukti tersebut sengaja diselipkan di balik kopiah santri.

Dari pemeriksaan sementara, tersangka menyelipkan sabu lantaran ada transaksi pesanan, sehingga menggunakan jasa seorang bocah kecil yang tak lain adalah keponakan tersangka.

“Jadi anak kecil itu masih keluarga MT, makanya tersangka selipkan suatu barang ke kopiahnya tanpa diketahui kalau diselipkan barang sabu,” terang Kapolres.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus penangkapan MT. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga:  Pesan KH. Syafruddin Saat PCNU Sampang Gelar Tahlil Kemerdekaan

Seperti diketahui, kasus santri dituding membawa sabu ramai di media sosial. Aksi penangkapan berujung dugaan penyekapan anggota polisi menjadi isu hangat beberapa hari terakhir.

Bupati dan Kapolres Sampang sampai turun ke lokasi untuk mengatasi situasi yang tidak kondusif akibat adanya miss komunikasi dalam kejadian tersebut.

Terakhir, Humas Polda Jatim berkunjung ke pondok pesantren tersebut dan memastikan bahwa pihak pondok menyelamatkan anggota polisi dari amuk massa pada saat kejadian. (AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto