PKL Keluhkan Pengamanan Tahun Baru di Pamekasan

Nur Faisal

maduraindepth.com – Ketua Dewan Penasihat DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kabupaten Pamekasan, Nur Faisal meminta, Forkopimda terutama Polres bijak dalam menerapkan sistem pengamanan natal dan tahun baru (Nataru). Menurutnya, Forkopimda harus melakukan evaluasi sistem pengamanan yang biasa dilakukan, terutama pada malam pergantian tahun baru 2023.

Faisal mengatakan, penutupan lalulintas di arah masuk pusat kota Pamekasan hingga pukul 01.00 dini hari perlu dikaji ulang oleh Kapolres setempat. Dia menilai penerapan sistem pengaman tersebut merugikan pedagang kaki lima (PKL) yang sedang berjualan.

“Polres Pamekasan semestinya bijaksana mengambil kebijkan karena sistem yang rutin diterapkan tersebut sangat merugikan bagi para pedagang kaki lima,” ucap Faisal, Senin (26/12).

Menurutnya, jika jalan arah masuk pusat kota ditutup maka tentunya mereka tidak ada pembeli hingga menunggu dini hari. Sementara malam pergantian tahun baru merupakan momentum bagi mereka untuk mencari tambahan rejeki.

Jika penutupan jalan itu masih dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, maka, kata Faisal, akan ada sekitar 967 PKL yang merasakan dampaknya. Para PKL yang tergabung di 14 paguyuban itu bisa dipastikan akan dirugikan dengan kebijakan tersebut.

Faisal menegaskan, pihaknya sepakat jika pada malam pergantian tahun baru 2023, Kabupaten Pamekasan bersih dari konvoi dan geber knalpot brong pengendara bermotor. Namun di sisi lain, ada nasib masyarakat yang harus diperhatikan, yaitu para PKL yang berjualan.

“Jangan (sampai) para PKL menjadi korban sistem penerapan lalulintas di malam tahun baru,” tegasnya.

“Kami yakin Polres pasti memiliki banyak strategi dengan menggunakan kekuatan UU No 22/ tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan tanpa harus mengorbankan kelompok masyarakat lain, utamanya para pedagang,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *