Pilkada 2020, Bawaslu Sumenep Butuh 81 Panwascam

Hosnan Hermawan, Ketua Pokja Pembentukan Pengawas Pemilihan Kecamatan, Bawaslu Sumenep. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membutuhkan puluhan tenaga pengawas ad hoc pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Sebanyak 81 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan direkrut untuk mengawasi 27 Kecamatan di Kabupaten berjuluk Kota Keris ini.

Nantinya, Panwascam tersebut akan mengawasi tahapan Pemilu di tiap kecamatan agar tidak terjadi pelanggaran.

“Saat ini kebetulan sudah masuk pada rekrutmen pengawas kecamatan. Sedangkan di setiap kecamatan/kelurahan itu butuh sebanyak 3 tiga orang,” ungkap Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Pengawas Pemilihan Kecamatan, Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan, Jumat (29/11).

Saat ini, kata dia, sudah masuk tahapan rekrutmen Panwascam. Perekrutan itu dibuka pada 27 November hingga 3 Desember 2019. Sejak pengumuman disampaikan ke publik kata Hosnan, sudah banyak calon Panwascam yang berkomunikasi menanyakan perihal syarat pendaftaran.

Hosnan menambahkan, untuk persyaratan mendaftar Panwascam, yakni usia minimal 25 tahun dan dibuktikan dengan e-KTP. Selanjutnya sehat jasmani dan rohani dan tidak pernah dipidana lebih dari lima tahun.

Syarat selanjutnya ujar Hosnan, bukan anggota Partai Politik (Parpol). Sementara jenjang pendidikan minimal SMA sederajat, serta sejumlah persyaratan lainnya yang tertera di Website Bawaslu Sumenep.

“Nanti mereka juga akan menjalani proses seleksi. Seperti uji publik, tes tulis, dan wawancara,” tambah dia.

Baca juga:  Penetapan Tersangka Kasus Proyek Pokmas Fiktif Tunggu Pemilu Usai, Warga Demo Kejari Pamekasan

Bagi yang lulus, lanjut Hosnan, nantinya akan melakukan pengawasan selama 11 bulan sesuai dengan tahapan Pilkada 2020 mendatang.

“Untuk hari ini sudah ada yang mendaftar, tapi jumlahnya belum saya rinci karena ini hari pertama dibukanya pendaftaran,” pungkasnya. (MR/AW)

banner auto