maduraindepth.com – Penyertaan modal yang diberikan Pemkab Bangkalan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumber Pocong senilai Rp 4,1 miliar, dinilai rawan diselewengkan. Dugaan itu muncul setelah beredar kabar yang menyebutkan bahwa anggaran penyertaan modal hanya menjadi bancakan semata.
Pegiat kajian kebijakan publik di Bangkalan Khairur Raziqin menuding jika anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bangkalan itu sengaja ditunggu oleh sebagian oknum mulai dari kalangan pejabat dan penegak hukum setempat. Untuk mencegah penyelewengan anggaran tersebut, dia mendesak agar semua masyarakat ikut mengawasi.
Khairur mengatakan, untuk mengawasi penyertaan modal itu perlu dibentuk pendamping khusus dari dewan. Pendampingan dewan terhadap PDAM perlu dilakukan karena nilai dana yang dikucurkan cukup besar, yakni mencapai tembus miliaran.
Direktur PDAM Sumber Pocong Bangkalan, Andang Pradana mengakui jika penyertaan modal tersebut berasal dari dana APBD tahun anggaran 2019. Anehnya meski sudah mendapat penyertaan modal sebanyak itu, pihaknya tidak bisa menaikkan batas maksimal pendapatan asli daerah (PAD) ke atas angka Rp200 juta.
Pelanggan PDAM saat ini mencapai 23 ribu, terdiri dari 13 ribu di daerah perkotaan dan 10 ribu di setiap unit. “Untuk tarif itu sendiri sekarang naik dari 2500 menjadi 2900 perkubik terhitung sejak Desember 2018 lalu,” pungkasnya. (NR/MI)