Penetapan Caleg Terpilih DPRD Sampang Tunggu Hasil Putusan MK

Penetapan Caleg DPRD Sampang
Komisioner KPU Sampang Divisi Hukum Syamsul Arifin. (Istimewa)

maduraindepth.com – Penetapan kursi dan calon legislatif (Caleg) DPRD Sampang terpilih hasil Pemilu 2019 menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab ada salah satu partai politik (Parpol) yang menggugat dan masuk dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Divisi Hukum Syamsul Arifin mengatakan, pihaknya belum bisa menetapkan Caleg terpilih. Sebab sidang PHPU yang digugat oleh salah satu Parpol dijadwakan pada pukul 16.00 WIB.

banner auto

“Jadwalnya masih nanti sore jam 4,” singkatnya, dihubungi, Rabu (7/8/2019).

Menurut Syamsul, KPU Sampang bisa melakukan penetapan perolehan kursi dan Caleg terpilih setelah menerima salinan resmi putusan MK. Hal itu, lanjut dia, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019.

“Setelah putusan MK, maksimal 5 hari KPU Sampang bisa melakukan penetapan,” pungkasnya. (MH/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto