Pemkab Sampang Terima Dokumen Perjanjian Pinjam Pakai Lahan di Mandangin Milik BMN Hulu Migas

pinjam pakai lahan bmn hulu migas pemkab sampang
Penyerahan dokumen perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemkab Sampang. (Foto : Prokopim Pemkab for MID)

maduraindepth.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang resmi menerima dokumen perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas, yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Husky-CNOOC Madura Limited (HCML). Penyerahan dokumen tersebut diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pemkab Sampang, dengan area pinjam pakai berupa tanah seluas 65.500 meter persegi yang terletak di Desa Pulau Mandangin.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pengelolaan BMN Sumartono, Koordinator Pengamanan, Pemeliharaan dan Pemanfaatan BMN Chaidir Yuzi Apriyadi, Lead Officer Relations Regional Office & Relations HCML Natalia Brilianti, Manager Regional & Relation HCML Hamim Tohari, dan Junior Lawyer HCML Muhammad Elfan.

banner 728x90

Selain itu hadir, hadir juga Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Plt. Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Yulis Juwaidi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sri Andoyo Sudono, Kabag Perekonomian Setdakab Juwaini, dan Sekretaris BPPKAD Sampang Bambang Indra Basuki.

Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, mengatakan atas kepercayaan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah menyetujui pinjam pakai aset BMN yang berlokasi di kepulauan. “Pemanfaatan tanah ini penting untuk pembangunan fasilitas umum dan sosial, bagi masyarakat Desa Pulau Mandangin,” ujarnya, Jumat (4/10).

Rudi menambahkan, bahwa pinjam pakai lahan itu rencananya akan dibangun sejumlah fasilitas umum dan sosial, meliputi Puskesmas dan rumah dinas tenaga kesehatan, fasilitas pendidikan, tempat pembuangan akhir sampah, fasilitas olahraga, hingga sarana pendukung pariwisata dan menara pemantau hilal. “Fasilitas-fasilitas itu nantinya diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat setempat,” ungkapnya.

Baca juga:  Suhu Udara di Madura Meningkat, Begini Penjelasan BMKG

Menurutnya, saat ini Pemkab Sampang tengah mendorong penyediaan kapal cepat untuk tenaga kesehatan dan guru yang bertugas di Mandangin, dengan tujuan agar masyarakat setempat dapat mengakses layanan kesehatan dan pendidikan dengan lebih maksimal.

“Penandatanganan perjanjian ini diharapkan jadi langkah awal, dalam peningkatan infrastruktur dan layanan publik, serta mendukung pengembangan ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Pulau Mandangin,” pungkasnya. (Alim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *