Pemkab Sampang Rencanakan Kabupaten Layak Anak

Kabupaten Sampang Layak Anak
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang, Faisol Ansori. (Foto: RIF/MI)

maduraindepth.com – Untuk membangun kabupaten layak anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang merencanakan pembangunan taman di masing-masing kecamatan. Hal tersebut sudah direncanakan oleh Bupati Sampang sejak 2019 lalu.

“Inginnya bisa dianggarkan di 2020, tapi masih fokus sama program prioritas dulu,” tutur Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang, Faisol Ansori, Sabtu (21/3/2020).

Menurutnya, dengan adanya taman tersebut, kecamatan juga harus mempromosikan produk unggulan dengan cara membuat patung ikon produk unggulan. “Masing-masing kecamatan produk unggulannya berbeda-beda,” ujarnya.

Faisol menyebutkan, Kecamatan Camplong memiliki produk unggulan klampok, Kecamatan Banyuates Melon, sedangkan Kecamatan Sokobanah produk unggulannya jambu mete. “Banyak hal yang sudah direncanakan oleh Bupati Sampang, tinggal action aja. Setelah program prioritas 2020 selesai,” imbuhnya.

Lebih lanjut Faisol menjelaskan, dalam konsep taman, lahan di Kecamatan minimal harus memiliki luas 250 meter persegi. “Misalkan di Kecamatan Sampang, Kecamatan Ketapang dan di Kecamatan Tambelangan itu bisa, kalau di Kecamatan Robatal itu tidak bisa karena lahannya terbatas. Tapi nanti kita sesuaikan karena taman itu tak hanya vertikal, horisontal pun jadi,” jelasnya.

Ditanya terkait Desa Berseri, Desa Jrengoan, Kecamatan Omben dan Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang sudah lolos administrasi di tingkat Jawa Timur, Bahkan, kata Faisol, tim penilai Desa Berseri Jawa Timur berencana sejak 11 Maret lalu akan turun lapangan melakukan survei Desa Berseri se Jawa Timur.

Baca juga:  FK UNAIR dan IDI Sampang Perangi Stunting di Pulau Mandangin

“Namun karena ada wabah Covid-19, survei tersebut dipending,” katanya.

“Hal ini merupakan adipura desa, jika desa berseri kita sukses di jawa timur, akan berlanjut dibtingkat nasional,” ucapnya menambahkan.

Faisol menjelaskan, kabupaten atau kota layak anak adalah kabupaten atau Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan. “Intinya adalah bagaimana kabupaten layak anak tersebut merupakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhnya hak dan perlindungan anak,” pungkasnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *