Pemkab Pamekasan Dapat DBHCHT Rp 64,5 Miliar, 50 Persen untuk Kesejahteraan

DBHCHT Pamekasan
Kabag Perekonomian Pemkab Pamekasan Sri Puja Astutik di kantornya, Senin (1/3). (FOTO: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com – Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendapat Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 64,5 miliar. Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sri Puja Astutik.

Astutik menyampaikan, pengalokasian DBHCHT telah diatur dalam peraturan menteri keuangan no 206 tentang penggunaan pemantauan dan evaluasi DBHCHT.

Dia mengurai, dana Rp 64,5 miliar tersebut dialokasikan untuk tiga sektor di Kabupaten Pamekasan. “Sebesar 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, bidang penegakan hukum 25 persen dan bidang kesehatan 25 persen,” paparnya kepada maduraindepth.com, Senin (1/2).

Sementara daftar organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat jatah DBHCHT diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru. Kemudian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), bagian perekonomian dan bagian umum.

Kendati demikian, spesifikasi rincian pembagian DBHCHT untuk tiap OPD masih dalam tahap penentuan. “Keputusannya belum final, bila nantinya dana yang didapat berlebih bisa dialihkan ke bidang kesehatan,” terang Astutik.

Dia membeberkan, untuk tahun 2021 RSUD Salamet Martodirjo Pamekasan tidak mendapat jatah DBHCHT. Pasalnya dana yang dialokasikan untuk kesehatan hanya senilai Rp 16 miliar. Angka tersebut, sambung Astutik, tidak cukup.

“Tahun lalu lalu RSUD Salamet Martodirjo Pamekasan dapat, tapi untuk kesehatan sekitar Rp 16 miliar tidak cukup,” ujarnya.

Baca juga:  Kemenag Sampang Gelar KSMO Jatim Jenjang MI

Selain itu, Satpol PP, Dinas Koperasi, Dinas Pariwisata dan Bappeda juga tidak mendapat jatah DBHCHT. “Tahun ini tidak dapat,” sambungnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Sub Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Taser Pratama menerangkan, Pemkab Pamekasan mendapat bagian DBHCHT paling besar dibanding tiga kabupaten lainnya di Madura.

Dana tersebut, kata Tesar, akan dialokasikan untuk mendanai sejumlah program. Diantaranya peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan/atau pemberantasan barang kena cukai (rokok) ilegal. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto